BeritaBreaking NewsLalulintasMataram

Zona Zero Pelanggaran Jalan Langko: Sosialisasi dan Penindakan Tegas

×

Zona Zero Pelanggaran Jalan Langko: Sosialisasi dan Penindakan Tegas

Share this article

Mataram, NTB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang Jalan Langko Kota Mataram. KRYD ini dilakukan dalam rangka pencanangan Zona Zero Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Langko.

Dalam KRYD ini, petugas Satlantas menghentikan para pelanggar Tata Tertib (Tatib) Lalu Lintas, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengendara di bawah umur. Para pelanggar diberikan sosialisasi dan edukasi terkait Tatib Lalu Lintas di jalan raya.

Kepada para pelanggar, petugas menghimbau untuk mengambil dan melengkapi perlengkapan berkendaraannya sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan. Beberapa pelanggar yang melakukan pelanggaran berat, seperti kendaraan tidak lengkap dan tidak memiliki surat-surat kendaraan, terpaksa ditilang.

Baca Juga :  Polres Lobar Tingkatkan Patroli Malam Jelang World Water Forum, Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Sementara untuk pengendara di bawah umur, petugas meminta orang tua mereka untuk menjemput mereka.

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fazri Sidik AF, SIK.,MH., menjelaskan bahwa peningkatan pengawasan terhadap pengendara lalu lintas di Jalan Langko dilakukan karena sepanjang jalan tersebut telah dicanangkan menjadi Zona Zero Pelanggaran Lalu Lintas.

“Ke depan, ketika sosialisasi dianggap cukup dan sudah dilakukan dalam kurun waktu tertentu, maka bagi pelanggar di zona tersebut akan diberlakukan penindakan tegas berupa tilang sebagai Tindakan Refresif dengan harapan memberikan efek jera,” jelas AKP Yozana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *