BeritaBreaking NewsLalulintasMataramNTB

Jalan Langko Mataram: Menuju Zona Zero Pelanggaran Lalu Lintas

×

Jalan Langko Mataram: Menuju Zona Zero Pelanggaran Lalu Lintas

Share this article

Mataram, NTB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram terus berupaya meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Keterlibatan, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Salah satu fokus utama mereka adalah menjadikan Jalan Langko di Kota Mataram sebagai Zona Zero Pelanggaran Lalu Lintas.

“Upaya ini dilakukan dengan berbagai langkah, termasuk:

KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan): Patroli mobile dan penempatan petugas di sepanjang Jalan Langko.

Sosialisasi: Menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, terutama saat menggunakan kendaraan di Jalan Langko.

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik AF., SIK., MH., menjelaskan bahwa Jalan Langko dipilih sebagai cikal bakal jalur Zero Pelanggaran karena beberapa alasan:

Baca Juga :  Pesta Demokrasi 2024 Aman dan Damai, Polisi Jaga Ketat Pelipatan Surat Suara di Lombok Utara

Banyak kantor dan lembaga pemerintah: Jalan Langko dilalui oleh banyak kantor serta sekolah.

Kantor Wali Kota Mataram dan Pendopo Gubernur NTB: Kedua kantor penting ini juga terletak di Jalan Langko.

Zona Zero Pelanggaran Lalu Lintas ini bertujuan untuk:

“Membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas: Kebiasaan ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan Kamseltibcarlantas dan mencegah kecelakaan.

“Menciptakan Kamseltibcarlantas: Tertibnya pengguna jalan di Jalan Langko diharapkan dapat menjadi contoh bagi jalur-jalur lainnya di Kota Mataram.

AKP Yozana menghimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, terutama saat memasuki Jalan Langko. Ia menegaskan bahwa pelanggar di jalur ini akan ditindak tegas.

Berikut beberapa aturan yang harus dipatuhi di Jalan Langko:

Baca Juga :  PLN Beri Kado Spesial, 97% Rumah Tangga Nikmati Diskon Listrik 50%

“Gunakan helm standar SNI bagi pengendara roda dua.

“Pastikan kelengkapan kendaraan terpenuhi.

“Hindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Bagi pengendara roda empat, hindari penggunaan HP saat mengemudi, selalu gunakan sabuk pengaman, dan tidak memarkir mobil di sepanjang ruas jalan Langko.

Satlantas Polresta Mataram berharap upaya ini mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Kota Mataram, khususnya pengguna kendaraan, untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *