BeritaBreaking NewsHukum & Kriminal

Polsek Gerung Ciduk Pencuri Ponsel Saat Asyik Pangkas Rambut di Gerung Selatan

×

Polsek Gerung Ciduk Pencuri Ponsel Saat Asyik Pangkas Rambut di Gerung Selatan

Sebarkan artikel ini

JURNAL FOKUS _ Lombok Barat, NTBPolsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel yang terjadi di Wilayahnya. Kasus pencurian ini terjadi di Lingkungan Batu Anyar, Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolsek Gerung, AKP I Kadek Sumerta, SH., mengatakan bahwa korban pencurian melaporkan kejadian tersebut, sehingga jajarannya langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa terduga pelaku adalah berinisial MR (19) tahun. Kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah salah satu warga,” jelas AKP I Kadek Sumerta.(10/5)

Dari hasil pemeriksaan, MR mengakui telah melakukan pencurian ponsel milik Korban. Sedangkan Barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) buah Hand Phone merek REDMI 12C warna biru.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi administrasi penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka,” ujar Kapolsek Gerung.

Adapun kronologis kejadianya, pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 07.00 WITA, korban bersama anaknya tidur di kamarnya, sedangkan ponselnya disimpan di samping tempat tidur. Pada pagi harinya, saat anak korban hendak mengambil ponsel tersebut, ternyata ponselnya sudah tidak ada di tempat tidur.

Korban kemudian mencari ponselnya di sekitar rumah, namun tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami kerugian sekitar Rp 2.700.000

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku mengarah kepada MR asal Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Tim Polsek Gerung kemudian menuju lokasi tersebut, namun MR tidak ada di rumah.

“Tim kemudian mencari informasi terkait keberadaan MR dan akhirnya mendapatkan informasi bahwa dia sedang cukur rambut di rumah salah satu warga yang tidak jauh dari rumahnya,” imbuhnya

 

Akhirnya, Tim Opsnal berhasil mengamankan MR tanpa perlawanan dan membawanya ke Kantor Polsek Gerung untuk proses lebih lanjut.

 

“Polsek Gerung berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tindak pidana dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami mohon kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Kepolisian jika menjadi korban kejahatan, sehingga segera kami tindak lanjuti,” kata AKP I Kadek Sumerta.

 

Selain itu, Kapolsek Gerung juga meminta kerjasama semua pihak, terkait dengan informasi apapun terutama yang menyangkut kamtibmas/”>Gangguan Kamtibmas.