BeritaEkonomiMataramNasional

Serikat Buruh di NTB Gelar Aksi Damai damai serta Bakti Sosial

×

Serikat Buruh di NTB Gelar Aksi Damai damai serta Bakti Sosial

Sebarkan artikel ini

JURNAL FOKUS _ Mataram NTB – Gabungan Serikat buruh dan mahasiswa di provinsi Nusa Tenggara Barat, Memperingati hari buruh internasional atau yang biasa disebut dengan mayday (1/5).

Mereka melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi buruh di NTB dan ditutup dengan Bakti Sosial, kegiatan diawali dengan orasi di depan gedung DPRD Provinsi NTB lanjut ke kantor Gubernur NTB dan aksi masa berlanjut ke kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi ( Disnakertrans) Provinsi NTB melakukan dialog interaktif.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) Prov. NTB Drs.Yustinus Habur Mengatakan, pada peringatan hari buruh atau may day 2024 ini bersama sejumlah Serikat Buruh dan Mahasiswa yang turun aksi/ mewakili harapan para buruh khususnya di NTB pada umumnya di seluruh Indonesia, bahwa buruh menuntut agar pemerintah merevisi Omnibus Law UU Cipta Kerja, Peningkatan upah layak dan Penerapan Jam kerja bagi buruh. Selain aksi Damai kami juga melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa bersih – bersih Objek Wisata serta Berbagi Paket Sembako Bagi Kaum Fakir Miskin. Momentum Mayday kami gunakan tidak hanya untuk menyampaikan aspirasi semata namun juha membangun kesadaran sesama.

“Kami melakukan aksi damai menyuarakan aspirasi para buruh, khususnya kepada pemerintah pusat selaku pemegang kebijakan dan wewenang, agar berpihak ke kaum buruh,” ungkapnya

Di tempat yang sama ketua FMN Mataram Ahmad Badawi Alwi meminta kepada pemerintah, mencabut UU Cipta Kerja, Hapus permenaker Nomer 5, Hapus upah murah, sediakan lapangan kerja yang layak bagi pemuda Indonesia.

“Dalam momen hari buruh Kami menuntut pemerintah lebih berpihak kepada rakyat, tidak hanya mengutamakan pengusaha dan investor,” tegasnya

Sementara itu kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi menyampaikan, terkait hal yang menjadi tuntutan para buruh pihaknya sudah berdialog dengan perwakilan serikat buruh. Aspirasi buruh sudah disampaikan ke pusat mengingat hal itu wewenang pemerintah pusat yang merupakan isu nasional, adapun bentuk respon pemerintah dengan mengeluarkan Permenaker nomer 5, jikapun ada masukan dari unsur pihak terkait tentunya menjadi kajian dalam penyempurnaan.

“Kami sudah berdialog dengan seluruh serikat buruh di NTB, setiap masukan dan aspirasi buruh yang disampaikan menjadi catatan sebagai masukan bagi pemerintah untuk penyempurnaan,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *