JURNAL FOKUS Mataram, NTB – Polresta Mataram dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional dan narkoba selama triwulan pertama tahun 2024. Hal ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA., dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (04/04/2024).
Kapolresta Mataram menjelaskan bahwa wilayah hukum Polresta Mataram merupakan pusat perekonomian, pendidikan, dan pemerintahan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Hal ini menjadikan kota Mataram sebagai kota yang berkembang pesat, namun juga memunculkan berbagai tindak kejahatan.
Selama triwulan pertama 2024, Polresta Mataram dan Polsek Jajaran telah mengungkap: 40 pencurian/”>kasus pencurian biasa dengan 43 tersangka,64 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 78 tersangka,21 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 24 tersangka.
“Sementara Kasus Narkoba Polresta Mataram juga berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dengan 33 tersangka dan mengamankan barang bukti: 2.888,58 gram ganja,600 butir tramadol , 75,83 gram sabu,dan 117 butir ekstasi.
Kapolresta Mataram menegaskan bahwa para tersangka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Namun, beberapa kasus telah diselesaikan melalui jalur Restorative Justice (RJ) sesuai Peraturan Kapolri no 8 tahun 2021, dengan memenuhi syarat formil dan materil.
Pada kesempatan tersebut, Polresta Mataram memberikan penghargaan kepada Kepala Bea Cukai Mataram atas sinergitas dalam pemberantasan narkoba. Kegiatan ditutup dengan pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap triwulan pertama tahun 2024.
Polresta Mataram menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap ratusan kasus kejahatan dan Narkoba. Upaya pemberantasan narkoba dilakukan dengan menjalin sinergitas dengan berbagai pihak.