BeritaHukum & KriminalMataram

Jukir Liar Kembali Diamankan Patroli KRYD Polresta Mataram

×

Jukir Liar Kembali Diamankan Patroli KRYD Polresta Mataram

Sebarkan artikel ini

Mataram NTB – Guna memberantas Premanisme terus digencarkan Polresta Mataram Polda NTB bersama Tiga Pilar (Kodim 1607 Mataram dan Pemkot Mataram), sebanyak 4 (empat) orang Juru Parkir liar diamankan dalam Patroli KRYD di sepanjang jalan Tambora, sebuah tongkrongan atau Cafe yakni Kerang Aja, Kwakawa Cafe, dan Angkringan Angteko. Sabtu, (24/02/2023) malam

Patroli KRYD yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH didampingi Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK, Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH beserta 1 Regu TNI dari Kodim 1606 Mataram, personel Sat Lantas Polresta Mataram, 1 Regu Sat Pol PP Kota Mataram, 1 Regu Dishub Kota Mataram, 1 Regu Tim Tindak Polresta Mataram dan 2 Regu Patroli Sat Samapta Polresta Mataram.

Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH mengatakan bahwa patroli KRYD ini rutin dilaksanakan selain menciptakan kondusifitas keamanan namun sasaran diprioritaskan antisipasi balap liar, knalpot brong dan premanisme khususnya juru parkir liar di wilayah hukum Polresta Mataram.

” Ini sudah menjadi komitmen Polresta Mataram bersama Tiga Pilar untuk mencegahnya karena kerap meresahkan masyarakat”, ucapnyam

Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH juga menambahkan bahwa kegiatan ini bentuk kekompakan untuk selalu memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat di Kota Mataram karena kehadiran petugas dapat mencegah potensi gangguan yang terjadi.

” Untuk sasaran premanisme sudah banyak khususnya juru parkir liar yang diamankan dan didata selanjutnya dilakukan pembinaan guna proses penyelidikan lebih lanjut “, jelasnya

Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH menjelaskan hasil kegiatan Patroli KRYD malam ini berhasil mengamankan 4 Orang Juru Parkir liar tepatnya di sepanjang jalan Tambora, sebuah tongkrongan atau Cafe yakni Kerang Aja, Kwakawa Cafe, dan Angkringan Angteko.

” Seperti sebelumnya ditemukan karena tidak menggunakan seragam petugas parkir dan tidak ada ijin yang diberikan dari Dinas Perhubungan Kota Mataram selanjutnya akan didatakan dan dilakukan pembinaan “, pungkasnya