Sumbawa Barat NTB – Gerak cepat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat memburu terduga pelaku peredaran gelap dan atau penyalahgunaan Narkotika di Maluk, setelah mendapat informasi adanya pengiriman paket yang diduga berisikan Narkotika lewat salah satu ekspedisi yang ada di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
Kiriman paket tersebut tertuju kepada seorang penghuni salah satu Kamar Hotel di Kecamatan Maluk. Saat Tim Opsnal tiba di kamar tersebut mendapat dua orang pria berikut paket berupa kotak ukuran kecil yang ternyata setelah diperiksa oleh petugas yang disaksikan karyawan hotel serta beberapa penghuni kamar lainnya berisikan 60 butir obat keras berupa Tramadol.
Dengan menggandeng BPOM Kabupaten Sumbawa Barat tim Sat Resnarkoba melakukan pengungkapan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku berikut saksi-saksi.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK.,membenarkan tim opsnalnya melakukan pengungkapan kasus Narkotika di kecamatan Maluk setelah sebelumnya mendapat informasi adanya pengiriman tersebut ke wilayah Kecamatan Maluk dengan tujuan pengiriman kepada salah seorang pria yang sedang berada di salah satu hotel di kecamatan Maluk.
“Saat tim tiba di hotel tersebut tim kami mendapat 2 orang pria dan satu buah paket berupa kotak ukuran kecil yang ternyata saat di periksa isinya Tramadol,”ucapnya.
Atas keterangan kedua Pria Penerima paket tersebut, bahwa paket ini dipesan oleh salah seorang rekan kerjanya berinisial IW.
“Keduanya mengaku bahwa paket tersebut milik temannya , mereka mengaku dititipi menerima paket tersebut tanpa mengetahui isi paket,”Kata Pria yang kerap disapa Yasmara ini.
Adapun barang bukti yang diamankan, satu buah kotak berukuran kecil yang berisikan 60 butir tramadol, serta Hp terduga. Kini terduga sedang menjalani pemeriksaan penyidik Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat. Sementara kedua pria lainnya yakni penerima paket juga ikut diperiksa sebagai saksi.