Mataram, NTB – Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram menggelar razia kendaraan bermotor berknalpot brong di Simpang Empat BI, Jalan Langko Kota Mataram, Minggu (17/2/2024) malam. Razia ini digelar untuk menjawab keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara bising knalpot brong.
Kanit Regident Polresta Mataram, Iptu I Komang Wahyu Purbasari mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada pelanggaran penggunaan knalpot brong.
“Penindakan ini dilakukan karena suara bising knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain maupun masyarakat sekitar,” kata Iptu Komang.
Dari razia tersebut, belasan sepeda motor berknalpot brong terjaring. Para pengendara ditilang dan diminta untuk mengganti knalpot mereka dengan yang standar.
“Kami juga mengimbau kepada orang tua atau masyarakat untuk memberikan nasehat kepada putra-putrinya agar tidak menggunakan knalpot racing atau brong,” imbuhnya.
Iptu Komang menegaskan, pihaknya tidak henti-hentinya memberikan edukasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kota Mataram.
“Kami harap masyarakat dapat mematuhi tata tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya