Mataram – Tim Puma Polresta Mataram kembali menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus pencurian. Kurang dari 24 jam, Tim Puma berhasil mengamankan seorang pria berinisial YED (41) yang terekam CCTV melakukan aksi pencurian di sebuah percetakan Azka Digital Printing, Jalan Abdul Kadir Munsyi, Punia, Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa, 06 Februari 2024, sekitar pukul 13.30 WITA. Korban atas nama Angga Nugraha (33) kehilangan HPnya yang tergeletak di atas meja kasir saat sedang bekerja.
“Korban awalnya duduk di meja kasir depan, kemudian masuk ke dalam dan menaruh HPnya di atas meja kasir. Saat korban kembali sekitar pukul 16.00 WITA, HPnya sudah tidak ada,” ungkap Kompol Yogi, Rabu (07/02/2024).
Korban yang curiga kemudian memeriksa CCTV dan melihat seorang laki-laki paruh baya dengan baju kaos merah masuk dan mengambil HPnya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.200.000.
“Berdasarkan laporan korban, Tim Puma langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti HPnya dalam hitungan jam,” jelas Kompol Yogi.
Kini, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.