Belanja daerah
perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp. 6.496.662.817.904, bertambah sebesar rp. 264.053.130.521 dari anggaran pada apbd murni tahun 2025 sejumlah Rp. 6.232.609.687.383 atau naik sebesar 4,24%.
pembiayaan daerah
pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar rp. 167.675.423.365, yang bersumber dari silpa, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp. 152.798.725.992 dan penyertaan modal daerah sebesar Rp. 8.000.000.000 sehingga jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 6.876.697.373. pembiayaan netto ini digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp 6.876.697.373.
“Demikian penjelasan yang dapat saya sampaikan terkait nota keuangan dan raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Semoga Raperda tentang perubahan APBD ini, dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menuju ntb makmur mendunia, ” tutup Ummi Dinda.












