Usut Tuntas! PMII Bali Nusra Desak Transparansi Penanganan Kasus Korupsi Masker oleh Polresta Mataram

Menanggapi pertanyaan Mahasiswa, Yogi pun memaparkan proses penanganan perkara itu dari awal hingga proses penyelidikan dan bahkan hasil ekspose bersama BPKP NTB yang telah dilakukan dima Polresta Mataram dan BPKP NTB sepakat dan sejalan dengan kesimpulan yang ditemukan penyidik terkait adanya indikasi kerugian negara sebesar 1,94 M tersebut.

“Jadi saat itu setelah kami sepakat, BPKP NTB sudah berencana untuk turun melakukan Audit, bahkan telah menyusun RAB dari proses Audit tersebut dan Kami setujui. Namun hingga saat ini belum ada kabar berita, malah informasi belum cukup bukti itu muncul dari hasil hearing rekan-rekan PMII dengan BPKP. Ini tentu harus diluruskan, “jelasnya.

Ia juga menyampaikan kepada peserta hearing bahwa Reskrim Polresta Mataram masih punya beberapa Lembaga lagi yang nantinya bisa melakukan Audit seperti BPK, Inspektorat dan Akuntan Publik jika BPKP benar-benar tidak bisa melakukannya.

“ Kami akan terus mengupayakan kasus ini menjadi jelas, bila BPKP NTB tidak bisa melakukan Audit, maka kami akan upayakan cara lain dengan meminta BPK, atau Inspektorat ataupun Akuntan Publik untuk melakukan proses ini, “tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram ini berharap doa dan dukungan dari masyarakat terlebih agen kontrol seperti PMII untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *