Usut Tuntas! PMII Bali Nusra Desak Transparansi Penanganan Kasus Korupsi Masker oleh Polresta Mataram

Mataram NTB – Sejumlah Perwakilan Perhimpunan Mahasiswa IsIam Indonesia (PMII) hadir di Polresta Mataram dalam rangka Hearing terkait Perkara dugaan Korupsi pada Pengadaan Masker Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB pada tahun 2020 yang pengaduannya baru muncul di tahun 2022.

Hearing rombongan mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polresta Mataram mewakili Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SIK., di ruang Monitoring Center Polresta Mataram, Senin (24/06/2024).

Hadir pada hearing tersebut Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kasat Intelkam Polresta Mataram , Kanit Tipidkor, Penyidik Tipidkor, Koordinator Pengurus PMII Wilayah Bali Nusra, Ketua II PKC PMII Bali Nusra.

Mewakili rekan lainnya, Ketua II PKC PMII Bali Nusra Rafial Alnazir kepada media ini menyampaikan hasil Hearing nya bersama Polresta Mataram selaku yang menangani kasus dugaan Korupsi Masker tersebut.

Baca Juga :  Warga Telagawaru Antusias Sambut Pangan Murah Polres Lombok Barat

Kedatangan dirinya dan rekan-rekan ke Polresta Mataram menurutnya ingin mengetahui secara langsung sejauh mana penyelesaian dari dugaan perkara Masker yang berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan indikasi kerugian negara yang jumlahnya cukup pantastis untuk sekelas Daerah NTB tersebut.

Lanjutnya, minggu lalu Ia dan rekan-rekan PMII Bali Nusra telah melakukan Hearing dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi NTB terkait perkara ini, akan tetapi menyimpulkan bahwa ada ketidak samaan keterangan yang disampaikan oleh BPKP dan Polresta Mataram seperti yang disampaikan pada link media yang beredar.

Dari informasi di media bahwa Polresta Mataram menyatakan bukti dugaan adanya indikasi kerugian negara sudah lengkap dan seluruh berkas sudah diserahkan ke BPKP NTB. Hasil penyelidikan yang dilakukan bpenyidik Polresta Mataram pun dalam informasi tersebut menyatakan sudah disetujui dalam ekpose gelar perkara bersama Satreskrim Polresta Mataram dan BPKP NTB.

Baca Juga :  Bencana Puting Beliung di Batulayar: Warga Selamat, Rumah Rusak Berat

Sementara pada saat Hearing bersama BPKP lanjut Rafial, dikatakan belum cukup data-data atau bukti sehingga Polresta Mataram disuru untuk dilengkapi.

“Selaku agen kontrol tentu kami tanda tanya, “ Ada apa dengan Kasus Masker” ini. Maka dari itu kedatangan kami kemari untuk mendengar lebih jelas dari orang-orang yang melakukan penyelidikan dari awal kasus ini, “tegasnya.

Begitu pula dengan Pengurus Koordinator PKC PMII Bali Nusra, Hendra mengatakan bahwa dirinya bersama teman-temannya dan bahkan dari organisasi kemahasiswaan lainnya akan turut mengawal kasus ini hingga jelas siapa tersangkanya.

“Kalau mendengar apa yang dipaparkan Kasat Reskrim Polresta Mataram saat Hearing itu sangat jelas bahwa indikasi kerugian negara ditemukan, tinggal bagaimana lembaga yang dipercayakan oleh pemerintah dalam hal ini BPKP NTB melakukan Audit kembali untuk memastikan korupsi yang merugikan negara itu benar ada, “ katanya.

Baca Juga :  Apel Siaga! 646 Personel Polresta Mataram Kawal Logistik Pemilu 2024

“Dari informasi Kasat Reskrim Polresta Mataram sudah sangat jelas penemuan kerugian negara sebesar 1,94 M itu dan telah disetujui oleh BPKP NTB pada saat ekspose benar-benar ada, “ imbuhnya.

Sementara itu, mewakili Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., dalam kesempatan tersebut menyambut baik kedatangan perwakilan organisasi mahasiswa dari PMII sebagai agen pengontrol dari setiap kebijakan yang dilakukan oleh lembaga / instansi pemerintah terlebih oleh APH.

“Kami telah memaparkan semua persoalan yang ditanyakan adik-adik PMII saat Hearing tadi. Yang jelas perkara ini harus dibuat terang benderang hingga penetapan tersangka nantinya, “tegas Yogi sapaan akrab Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *