“Kami sudah terjunkan tim pendamping ke lokasi. Kami tunggu hasil mediasi di tingkat kewilayahan. Kalau tidak selesai, kami dari kabupaten akan turun langsung mengambil tindakan,” ujar Rauh kepada wartawan, kemarin.
Meski demikian, hingga saat ini, warga menyatakan belum ada perubahan. Musik keras tetap berlangsung dan mereka merasa terus dibiarkan dalam ketidakpastian.
“Kami tidak menolak usaha atau pariwisata lokal. Tapi warga kami berhak atas ketenangan, perlindungan, dan penegakan hukum yang semestinya. Tidak adil kalau korban diminta terus-menerus bernegosiasi dengan pelanggar aturan,” tutup kuasa hukum.












