Berita  

Tipu Teman Baru, Remaja Asal Pagesangan Diciduk Polisi Usai Gelapkan Motor

Mataram NTB – Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan remaja berinisial HW, (19), Gubuk Mamben, Pagesangan Barat, Mataram diduga melakukan penggelapan atau menggadai motor temannya yang dikenal baru 1 (satu) bulan.

Peristiwa terjadi Minggu, (22/05/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di kosan Punia, Mataram yang dilaporkan korban S, (51) Cakranegara yang menyebabkan kerugian kurang lebih sebesar Rp. 12.000.000,- melaporkannya ke Polsek Mataram.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut bahwa sepeda motor awalnya digunakan oleh anak korban S yang bernama VA untuk pergi menonton konser dan sempat singgah di kos temannya kemudian disitulah terduga HW meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau kerumah pacarnya untuk menikah.

Baca Juga :  Antisipasi 3C, Polsek Kuripan Gencar Patroli Malam: Sinergi Polri-Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

” Namun sepeda motor tersebut digadaikan oleh HW ke orang lain yang beralamat di Karang Medain Mataram tanpa sepengetahuan VA “, ucap Kapolsek. Rabu, (02/06/2025)

” Kemudian Tim mengetahui keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat Deluxe kemudian mengamankan ke Polsek Mataram untuk proses hukum lebih lanjut “, jelasnya

Menurut keterangan terduga pelaku baru kenal 1 bulan sama VA, dan uang hasil gadai sebesar 1 Juta digunakan untuk judi sabung ayam dan kebutuhan sehari-hari.

” Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga terancam pasal 372 KUHP karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun “, pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *