Berita  

Terciduk di Parkiran Hotel, Wanita Asal Surabaya Ditangkap karena Edarkan Sabu

Mataram, NTB – Seorang perempuan berinisial EPS (41), asal Surabaya, Jawa Timur, ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di parkiran salah satu hotel di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, pada Kamis (14/11/2024) malam. EPS ditangkap atas dugaan kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21:30 WITA setelah polisi menerima informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Saat diamankan, EPS ditemukan tengah menunggu seseorang di area parkir hotel.

*Barang Bukti Ditemukan di Dompet*

Dalam penggeledahan di lokasi, serta kamar hotel tempat EPS menginap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2,72 gram yang disimpan dalam plastik klip kecil di dalam dompet yang berada di tasnya. Selain itu, alat isap sabu juga ditemukan, mengindikasikan kemungkinan rencana pesta narkoba bersama tamu yang belum tiba.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Polisi 'Sapu Bersih' Miras di Suranadi

Penggeledahan lanjutan dilakukan di kamar kos EPS di Lingkungan Sapta Marga, Cakranegara, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.

*Tes Urine Positif Narkoba*

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Saat ini perempuan tersebut sedang diperiksa oleh penyidik. Hasil tes urinenya positif mengandung zat narkotika jenis sabu,” jelasnya.

EPS diketahui baru bebas bersyarat pada September 2024, setelah sebelumnya menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus narkoba pada 2021. Berdasarkan keterangan awal, EPS diduga memanfaatkan statusnya sebagai perempuan panggilan untuk menjual sabu kepada pelanggannya.

Atas perbuatannya, EPS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga :  Cek pos Pam dan Pos Yan, Kapolres Loteng minta personel berikan pelayanan terbaik

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui sumber barang yang didapatkan EPS selama ini,” pungkas AKP Ngurah Bagus Suputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *