“Komite madrasah memiliki posisi strategis sebagai pengawas dan pemberi masukan dalam pengelolaan dana pendidikan. Kami berharap komite dapat menjalankan fungsi ini dengan sebaik-baiknya, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di madrasah,” imbuh Yulis Agustin.
Respon Positif dan Harapan Implementasi yang Baik
Sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan materi berlangsung sangat interaktif. Para peserta dari berbagai madrasah dan komite sekolah di Kabupaten Lombok Barat menunjukkan antusiasme yang besar dan menyambut baik kehadiran pedoman baru ini. Mereka berharap dengan adanya Juknis yang lebih jelas dan terstruktur, pengelolaan dana komite di madrasah mereka akan menjadi lebih efektif dan akuntabel.
Salah seorang pengurus komite dari MTsN di Lombok Barat, Bapak Ahmad, menyampaikan apresiasinya terhadap sosialisasi ini. “Kami sangat berterima kasih atas penjelasan yang diberikan. Juknis ini sangat membantu kami dalam memahami bagaimana mengelola dana komite dengan benar dan sesuai aturan. Kami berharap, dengan adanya pedoman ini, pengelolaan dana pendidikan di madrasah kami akan semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan harapan agar seluruh madrasah di Lombok Barat dapat segera mengimplementasikan aturan baru ini dengan baik. Dengan demikian, transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana pendidikan diharapkan dapat meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Lombok Barat. Langkah ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan madrasah, menjanjikan tata kelola keuangan yang lebih baik dan masa depan pendidikan yang lebih cerah.












