Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan Pengedar dan Pengguna Ganja di Ampenan

Mataram – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Baru-baru ini, mereka berhasil menangkap seorang terduga pengedar dan dua pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan terduga pengedar dan pengguna di pinggir kali, Jalan Energi Lingkungan Karang Buyuk, Ampenan Selatan, pada Jumat (31/01/2025) pukul 23.00 Wita. Penangkapan ini kemudian berlanjut dengan penggeledahan di rumah ketiga terduga.

Dari penggeledahan di empat lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa ganja seberat 61,83 gram, timbangan digital, uang tunai yang diduga hasil penjualan ganja, serta alat komunikasi.

Baca Juga :  Bersih-Bersih Polri! Kapolresta Mataram PTDH Anggota yang Terlibat Pelanggaran Berat

Ketiga terduga yang diamankan adalah DM (42) asal Sumbawa, yang tinggal di Ampenan dan diduga sebagai pengedar ganja di wilayah tersebut. Sementara dua terduga lainnya, IAFS (34) dan AL (33), keduanya warga Ampenan, diduga sebagai pengguna.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Kami mendapat informasi bahwa ada seseorang (DM) yang sering terlihat bertransaksi narkotika di wilayah tersebut. Atas informasi tersebut, kami selidiki kebenarannya hingga akhirnya terduga berhasil kami amankan bersama dua pengguna lainnya di pinggir kali,” ujar Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Ribuan Suporter Garuda Muda Padati Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Lombok Barat

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh aparat lingkungan setempat dan masyarakat umum yang kebetulan berada di sekitar tempat kejadian. Saat diperiksa, DM mengaku mendapatkan barang tersebut dari AC, yang juga warga Ampenan dan kini tinggal di wilayah Lingsar.

“Sumber barang (AC) juga sudah kami amankan beberapa saat setelah DM kami amankan,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan urine di laboratorium kesehatan Kota Mataram menunjukkan bahwa ketiga terduga positif menggunakan ganja. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *