Razia Gabungan Polresta Mataram dan BNNK Mataram Sasar Kos-Kosan, Tiga Penghuni Positif Narkoba

Mataram – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polresta Mataram melalui Satuan Reserse Narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram menggelar razia peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah rumah kos di wilayah hukum Polresta Mataram.

Razia yang berlangsung pada Senin (3/2/2025) ini menyasar tiga lokasi rumah kos di Lingkungan Sapta Marga, Cakranegara, Kota Mataram. Petugas menyisir kamar-kamar kos, memeriksa identitas penghuni, serta melakukan tes urine untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika. Langkah ini juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana lainnya, seperti perdagangan orang (TPPO).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa lokasi razia dipilih berdasarkan informasi bahwa banyak penghuni kos di kawasan tersebut bekerja sebagai pekerja malam di tempat hiburan di Kota Mataram.

Baca Juga :  SPPG Selaparang #007 Lanud ZAM Jadi Dapur Andalan Syukuran HUT ke-67 NTB

“Ini adalah bagian dari upaya kami bersama BNN Kota Mataram untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika menjelang Ramadhan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Untuk memastikan razia berjalan lancar, personel Satuan Samapta turut dikerahkan guna mendukung pengamanan kegiatan tersebut.

Dari 50 orang penghuni kos yang terjaring razia, tiga orang penghuni kos terdeteksi positif mengonsumsi narkotika. Mereka adalah dua perempuan berinisial H (asal Lombok) dan C (asal Jawa Barat) serta seorang pria berinisial PA (asal Lombok). Dari keterangan yang diperoleh, PA dan H diketahui merupakan pasangan suami istri.

“Ketiga orang yang positif ini selanjutnya kami serahkan ke BNN Kota Mataram untuk didata dan menjalani proses rehabilitasi,” jelas Kasat Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *