Ratusan Guru Honorer Lombok Tengah Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Status

Lombok Tengah : – Ratusan Guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer Lombok Tengah, yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Kasta NTB, mendatangi Kantor DPDR Lombok Tengah menggelar aksi damai pada Rabu (14/1). Kedatangan mereka untuk menuntut dan mempertanyakan status kejelasan dan kesejahteraan mereka, khusunya guru honorer non data base sejumlah 715 orang.

Setelah sebelumnya menggelar aksi di Kantor Bupati Lombok Tengah, Ratusan Guru Honorer Lombok Tengah ini mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah yang Di damping dengan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Kasta NTB, sambil membawa pamplet dengan berbagai tuntutan.

Aksi Damai tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. M. Mayuki, S.Ag dan Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, Termasuk juga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah, Lalu Muhamad Hilim, yang mendengarkan aspirasi para guru honorer yang disampaikan dalam forum terbuka.

Baca Juga :  Liburan Aman di Lombok Barat: Polsek Sekotong Gencarkan Patroli di Pantai Arjuna

Pembina LSM Kasta NTB Lalu Munawir Haris menegaskan, para honorer sangat kecewa dengan salah satu anggota DPRD Lombok Tengah yang telah menyampaikan kelebihan guru di daerah itu tanpa melihat kenyataan data di lapangan. Guru tidak tetap (GTT) tidak akan takut dengan ancaman dan akan terus berjuang, sehingga mereka meminta agar pemerintah kabupaten berjuang bersama mereka dengan menyelamatkan 715 guru honorer.

“Kami juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru honorer Kabupaten Lombok Tengah secara layak, adil, dan profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menuntut adanya kepastian penugasan serta keberlanjutan kerja bagi guru honorer yang masih dibutuhkan oleh satuan pendidikan,” tegas Lalu Munawir Haris.

Selain itu, mereka juga menuntut penghentian segala bentuk intimidasi, tekanan, sanksi administratif, penghapusan data pada dapodik, serta pemberhentian sepihak terhadap guru honorer oleh pihak atau pejabat yang berwenang yang saat ini para honorer sedang berjuang untuk nasip mereka.

Baca Juga :  Polsek Sekotong Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Desa Buwun Mas

“Kami juga menuntut jaminan perlindungan hukum dan rasa aman bagi guru honorer dalam menyampaikan aspirasi secara sah, damai, dan konstitusional,” ujarnya.

Sementara, sesuai surat yang diterbitkan oleh Bupati Lombok Tengah Nomor 800.1/06/ORG/2026 kepada Menpan-RB RI, perihal penatakelolaan pegawai yang tidak terakomodir pada PPPK Paruh waktu. Mereka juga meminta agar DPRD Komisi I dan IV untuk berkomitmen mendampingi guru honorer dalam memperjuangkan aspirasinya.

“Kepada wakil rakyat untuk mari kita sama-sama berkomitmen mendampingi para honorer,” pintanya.

Menanggapi tuntutan dan persoalan tersebut Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi menyampaikan, ia telah mendengar segala tuntutan para guru honorer. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menegaskan bahwa jumlah yang 715 guru honorer tidak boleh dihilangkan haknya. Dan mengucapkan terima kasih kepada para honorer yang telah hadir ke Kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Beleke Bina Petani di Lahan Jagung

“Saya mohon kerja sama rekan-rekan semua untuk mendukung kami menciptakan semua OPD di Lombok Tengah harus bebas dari korupsi, dan melaporkan orang-orang yang telah mengintimidasi rekan-rekan semua dan menghalangi perjuangan ini,” ucapnya.

Lebih lanjut Ahmad juga menyatakan , akan memerintahkan Inspektorat memanggil semua kepala sekolah di Lombok Tengah agar apa yang diperintahkan pimpinan dapat di jalankan, sehingga mereka perlu waktu untuk permasalahan ini.

“Langkah awal kita untuk membebaskan daerah ini bebas dari korupsi, anda semua harus melaporkan orang-orang yang mengintimidasi anda untuk menghalangi perjuangan anda. Tetapi saya ingin juga memastikan bahwa kita adalah pendidik bangsa yang punya integritas, bagaimanan caranya adalah kejujuran. Kalau ada yang nyogok untuk dapodik dan mengasih uang hanya untuk urus administrasi, maka kita semua harus melaporkan itu,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *