Polresta Mataram Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan dalam 3 Bulan

JURNAL FOKUS _ Mataram, NTB – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram bersama unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana selama periode Januari hingga Maret 2024.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, saat konferensi pers di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (4/4/2024), mengatakan bahwa pihaknya telah mengungkap 40 kasus pencurian biasa dengan 43 tersangka, 64 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 78 tersangka, 11 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 17 tersangka, dan 21 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 24 tersangka.

 

“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, beberapa kasus pencurian di wilayah hukum Polresta Mataram telah berhasil diungkap,” ungkap Kapolresta Mataram.

Baca Juga :  Sinergi Pengawasan dan Pemberdayaan UMKM: BBPOM Mataram Audiensi dengan Pemprov NTB

 

Kapolresta mengakui bahwa beberapa kejahatan konvensional cukup banyak terjadi di Kota Mataram dan wilayah hukum Polresta Mataram lainnya, mengingat aktivitas masyarakat yang tinggi di Kota Mataram sebagai pusat perekonomian, pendidikan, pemerintahan, dan ibukota Provinsi.

 

“Kami tentu membutuhkan dukungan dan peran serta banyak pihak untuk dapat melakukan pengungkapan secara optimal,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK, MH., menjelaskan kepada awak media bahwa hasil ungkap periode 3 bulan ini masih didominasi kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang mencapai 96 kasus dengan total tersangka 119 orang, disusul oleh kasus pencurian biasa dengan 43 tersangka.

Baca Juga :  Tipu Teman Baru, Remaja Asal Pagesangan Diciduk Polisi Usai Gelapkan Motor

 

“Beberapa kasus telah diselesaikan melalui upaya Restorative Justice (RJ) dan sebagian besarnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yogi.

“Barang bukti seperti kendaraan R4, R2, handphone, dan lainnya yang telah melalui penyelesaian RJ akan dikembalikan kepada korban/pemilik. Pengembalian BB kali ini sebagai bentuk syukur di Bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran sehingga diharapkan dapat dipergunakan untuk aktivitas Hari Raya Idul Fitri tahun ini,” pungkasnya.

Polresta Mataram menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap puluhan kasus kejahatan dalam 3 bulan. Upaya ini dilakukan dengan kerja sama semua pihak dan mengedepankan penyelesaian melalui Restorative Justice.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *