Polres Lombok Utara Ternjunkan 480 Personel Amankan Pilkada

Lombok Utara, NTB – Dalam memastikan kelengkapan personel yang akan melakukan pengamanan di TPS,

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. Pimpin Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka Pengaman, pemungutan dan penghitungan suara dalam Operasi Mantap Praja Rinjani 2024

yang bertempat di lapangan apel Pores Lombok Utara.selasa, 26/11/2024.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. dalam amanatnya menyampaikan tujuan dilaksanakan

apel ini merupakan bentuk kesiapan Polres Lombok Utara dalam mengamankan pelaksanaan tahap pemungutan suara sehingga pilkada serentak 2024 di Provinsi NTB agar dapat terselenggara dengan aman dan lancar.

“Diketahui bahwa jumlah daftar pemilih tetap untuk Wilayah Kabupaten Lombok Utara sebanyak 185.461 orang, jumlah TPS se Kabupaten Lombok Utara sebanyak 510 TPS dengan rincian yakni di Kecamatan Pemenang ada 74 TPS, Kecamatan Tanjung 116 TPS, Kecamatan Gangga 100 TPS, Kecamatan Kayangan 104 TPS dan Kecamatan Bayan 116 TPS. Dengan klasifikasi tingkat kerawanan yang berbeda-beda, TPS kurang rawan sebanyak 434 TPS, rawan sebanyak 56 TPS dan TPS sangat rawan sebanyak 11 TPS dengan kategori rawan di karenakan letak geogrfisnya atasTPS tersebut. Ulasnya.

Baca Juga :  Resimen Citta Dharma Laksita SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Bakti Sosial di Tiga Panti Asuhan Mataram

Dan dari 510 akan diamankan oleh anggota polri sebanyak 420 orang.

Polres Lombok Utara sendiri akan menurunkan personel sebanyak .

480 personel, yakni :

– anggota Polres Lombok Utara sebanyak 380 personil

– anggota dari Polda NTB sebanyak 40 orang

– Anggota dari Brimob 2 peleton sebanyak 60 orang.

“Kapolres juga menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, sehingga diharapkan para personel yang bertugas pengamanan agar selalu waspada terhadap potensi gangguan yang bisa terjadi setiap saat.

“Setiap anggota yang diperbantukan di wilayah harus memahami sepenuhnya tugas dan tanggung jawab. kalian adalah ujung tombak dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kelancaran jalannya proses demokrasi ini.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Mujahidin Dampingi Warga Saat Panen Jagung

selama bertugas, lakukan koordinasi yang baik dengan unsur-unsur terkait, seperti TNI, KPU, Bawaslu dan instansi terkait lainnya termasuk KPPS bagi personel yang melakukan pengamanan di TPS.

Laksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ada dan jangan ragu untuk mengambil tindakan tegas dan cepat apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau gangguan keamanan namun tetap dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tetap humanis.

Kapolres Didik menyampaikan beberapa kewajiban personel polri nantinya dalam pengamanan TPS sebagai berikut:

– personel telah memahami segala ketentuan hukum dan aturan penyelenggaran pemungutan dan perhitungan suara dalam pengamanan TPS

– Lakukan koordinasi kepada pihak RT/RW Petugas KPPS dan petugas lainnya dalam hal persiapan dan pelaksanaan pengamanan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah penempatan TPS masing-masing

Baca Juga :  Dende Tamari, Seruan Teater untuk Kebenaran dan Keberanian Perempuan

– Lakukan langkah-langkah pengamanan pada saat persiapan pemungutan suara bersama petugas ketertiban dan pengawas TPS

– Lakukan konsolidasi dengan petugas ketertiban dan pengawasan TPS, jika ada yang perlu penanganan diluar dan didalam TPS

– petugaPolri i wajib hadir mendahului petugas ketertiban dan pengawas TPS dan memastikan keamanan wilayah TPS dalam keadaan aman.

Selain kewajiban yang harus di laksnakan ada beberapa larangan bagi personel Polri yqg harus di sampaikan dalam pengamanan TPS, diantaranya:

– dilarang melakukan hal-hal yang melanggar kode etik profesi Kepolisian dalam pelaksanaan pengamanan TPS sesuai lokasi penugasannya

– Dilarang mengambil gambar didalam TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *