Berita, NTB  

Polres Lombok Utara Tangkap Bandar Judi Togel

LOMBOK UTARA, NTB – Polres Lombok Utara berhasil mengungkap transaksi judi online .

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ghufron Subeki Sh. menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap satu terduga bandar judi togel online inisial M.

“Kami amankan M (52) di rumahnya di Dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Senin dini hari, 26 Februari 2024,” kata Kasat Reskrim.

Sambung Kasat, penangkapan terhadap pelaku M dilakukan setelah melakukan upaya penyelidikan sebelumnya.

“Setelah kami introgasi, pelaku mengaku sudah bermain judi secara online selama 5 tahun. Di mana ia bermain di tiga situs judi online, dengan melalukan deposit menggunakan rekening bank,” jelas Ghufron.

Baca Juga :  Energi Hijau Menguat di NTB: PLN Tunjukkan Komitmen Keberlanjutan Lewat PLTS Sengkol 7 MWp

Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, uang Rp 125.000, Kartu ATM, HP, alat tulis, kertaa hasil rekapan dan kertas resi Brilink.

“Pelaku M sudah kami bawa ke Mako Polres Lombok Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *