Berita  

Polres Lombok Barat Ungkap Penurunan Kasus Curanmor 78%

Strategi Polres Lombok Barat Tekan Kriminalitas Tahun 2025

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat menggelar konferensi pers akhir tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja sepanjang tahun 2025. Dalam pemaparan tersebut, tercatat dinamika keamanan yang cukup positif dengan adanya penurunan angka kejahatan secara umum di wilayah hukum Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan refleksi tahunan yang berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K. Di hadapan awak media, ia memaparkan potret nyata situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta strategi kepolisian dalam menghadapi tantangan di tahun mendatang.

Keberhasilan Menekan Angka Kriminalitas dan Kasus 3C

Berdasarkan data yang dirilis, situasi Kamtibmas di Lombok Barat secara makro mengalami tren positif. Total kejahatan (Crime Total) mengalami penurunan sebesar 9 persen, yakni dari 733 kasus pada tahun 2024 menjadi 668 kasus di tahun 2025. Penurunan ini juga diikuti oleh melandainya angka kejahatan konvensional sebesar 12 persen.

Salah satu capaian paling impresif adalah keberhasilan Polres Lombok Barat dalam menekan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Tercatat, angka Curanmor merosot tajam sebesar 78 persen, dari 85 kasus di tahun sebelumnya menjadi hanya 19 kasus pada tahun 2025. Selain itu, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) turun 13 persen dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) turun 14 persen.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari pemetaan kerawanan yang akurat.

“Kami mengidentifikasi bahwa lokasi paling rawan untuk kasus pencurian masih berada di area perumahan, terutama pada pagi hari antara pukul 06.00 hingga 12.00 WITA saat rumah ditinggal bekerja. Penurunan drastis pada kasus Curanmor adalah bukti efektivitas patroli rutin dan kesadaran masyarakat yang meningkat,” ujar AKBP Yasmara.

Perang Terhadap Narkotika: Pengungkapan Tersangka Meningkat

Berbeda dengan angka kriminalitas umum yang menurun, sektor narkoba justru menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal pengungkapan kasus. Hal ini diklaim sebagai indikator keaktifan personel di lapangan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Ciptakan Pilkada Damai: Polres Lombok Barat Libatkan Kader Posyandu

Jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap naik dari 47 kasus di tahun 2024 menjadi 64 kasus di tahun 2025. Dari sisi penegakan hukum, jumlah tersangka yang diamankan melonjak drastis mencapai 101 orang, yang terdiri dari 86 laki-laki dan 15 perempuan.

“Kenaikan jumlah tersangka ini menunjukkan komitmen kami bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku narkoba di Lombok Barat. Lonjakan ini adalah hasil dari strategi penindakan yang didukung penuh oleh peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami,” tegas Kapolres.

Selain penindakan, Polres Lombok Barat juga mengedepankan langkah preemtif melalui program Kampung Bebas Narkoba, seperti yang dioptimalkan di Desa Karangbongkot, Kecamatan Labuapi. Upaya sosialisasi ke sekolah-sekolah terus digencarkan untuk memastikan generasi muda memiliki imunitas terhadap bahaya laten narkotika.

Baca Juga :  Polsek Kopang Amankan Pria Parubaya Terduga Pelaku Tindak Asusila

Tantangan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

Di sisi lain, sektor Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjadi catatan evaluasi penting. Meski kerugian materiil akibat kecelakaan turun drastis sebesar 84 persen, jumlah kejadian kecelakaan naik 15,87 persen dengan tingkat fatalitas atau korban meninggal dunia yang meningkat 23,53 persen.

Merespons hal tersebut, Polres Lombok Barat telah menyiapkan langkah-langkah preventif yang lebih masif. Program edukasi seperti “Polantas Menyapa” dan “Ngopi Bareng Polantas” terus dijalankan dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga pengemudi angkutan umum.

“Kami meningkatkan intensitas razia dan penindakan hingga 94 persen tahun ini. Tujuannya bukan sekadar menghukum, melainkan membangun kesadaran kolektif. Kami ingin menyelamatkan nyawa di jalan raya melalui edukasi yang humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran kasat mata,” tambah AKBP Yasmara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *