Berita  

Polres Lombok Barat Amankan Kampanye Dialogis Pilkada 2024

Dalam konteks kampanye dialogis ini, peran kepolisian tidak hanya terbatas pada pengamanan fisik, tetapi juga mencakup aspek preventif. Kehadiran polisi di area ring II bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran hukum yang mungkin terjadi, termasuk kericuhan atau provokasi yang bisa mencederai proses demokrasi.

Selain itu, pengamanan seperti ini juga memberikan jaminan kepada para calon dan pendukung mereka bahwa kegiatan kampanye dapat dilaksanakan secara bebas dan tanpa rasa khawatir. Iptu Eko Nugroho menekankan bahwa pihak kepolisian tetap netral dalam menjalankan tugas mereka dan berfokus pada penegakan hukum yang adil serta menjaga ketertiban umum.

Kesadaran Masyarakat Penting dalam Menjaga Keamanan

Tidak hanya aparat kepolisian, masyarakat juga diharapkan memiliki peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye. Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa memicu gangguan keamanan sangat penting agar kampanye bisa berjalan lancar.

Baca Juga :  Miq Gita : Safari Ramadhan Ajang Silaturahmi dan Syukuran Pimpinan Daerah

Iptu Eko Nugroho mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan selama proses Pilkada. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Pilkada adalah momen demokrasi, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban selama proses ini berlangsung,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *