Perdebatan seputar tambang rakyat di NTB mencerminkan dilema besar dalam pengelolaan sumber daya alam. Di satu sisi, ada dorongan agar masyarakat sekitar tambang bisa merasakan manfaat ekonomi langsung. Di sisi lain, ada ancaman nyata berupa kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan potensi monopoli oleh kelompok tertentu.
Tambang rakyat memang hadir sebagai solusi alternatif untuk mengurangi eksklusivitas perusahaan besar. Namun tanpa pengawasan ketat, ia bisa berubah menjadi sumber masalah baru. Tantangan terbesar adalah bagaimana menjadikan IPR benar-benar milik rakyat, sekaligus dikelola dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Kalau pengelolaan tambang rakyat tidak memperhatikan lingkungan, itu berarti kita sedang mengkhianati kepercayaan generasi mendatang kepada kita,” Pesannya.
Dengan demikian, IPR di NTB harus dilihat bukan sekadar sebagai izin administratif, melainkan sebagai ujian. Apakah negara mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.
Komisi lV DPRD NTB Desak Pemerintah Segera Turun Tangan
Ketua Komisi IV DPRD NTB Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, Hamdan Kasim menegaskan bahwa seluruh tambang tanpa izin resmi adalah ilegal.
“Memang persoalan tambang ilegal ini harus secepatnya diselesaikan. Pemerintah harus segera hadir supaya tidak menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat, terutama masyarakat lingkar tambang,” tegas Hamdan.
Terkait regulasi, ia mengacu pada aturan terbaru tentang Pertambangan Mineral dan Batubar nomor 2 tahun 2025.
“Di undang-undang sudah jelas, kalau skemanya IUP yang lebih besar ya itu juga sudah diatur persyaratan-persyaratannya, baik dari segi lingkungan amdal (analisis dampak lingkungan) maupun persyaratan lainnya. Kalau tambang rakyat juga sudah ada persyaratannya, ada yang skemanya koperasi dan lainnya,” jelasnya.
Hamdan menilai, apabila dikelola dengan baik, sektor pertambangan bisa memberi manfaat besar bagi daerah bukan hanya untuk segelintir orang.
“Sekarang masih banyak informasi yang kita dapat, masih kucing-kucingan di lapangan, spo-spot sumber daya alam terutama tambang,” ungkapnya.












