Polda NTB Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba dan Miras, Ungkap 23 Kasus Baru!

JURNAL FOKUS _ Mataram, NTB – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Pada hari Rabu (3/4), Ditresnarkoba memusnahkan ratusan kilogram narkoba dan minuman keras (miras) hasil pengungkapan periode Januari hingga Februari 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terbilang fantastis, yaitu:

Sabu: 856,373 gram

Ganja: 6.974,38 gram (sekitar 6,9 kg)

Ekstasi: 900 butir

Magic Mushroom: 191,65 gram

Selain itu, ratusan botol miras hasil operasi pada Februari-Maret 2024 juga turut dimusnahkan, dengan rincian:

Minuman beralkohol golongan A: 422 botol

Minuman beralkohol golongan B: 30 botol

Minuman beralkohol golongan C: 31 botol

Baca Juga :  Indosat dan Google Cloud Bawa Revolusi Cloud ke Indonesia, Data Lebih Aman dan AI Lebih Canggih

“Delapan orang tersangka telah dihukum dengan kurungan maksimal 6 bulan penjara terkait miras,” ungkap Kombes Pol Deddy Supriadi, SIK.MIK, Dirresnarkoba Polda NTB.

Tak hanya itu, Ditresnarkoba Polda NTB juga berhasil mengungkap 23 kasus baru dengan 37 tersangka dalam operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang berlangsung sejak Februari hingga Maret 2024.

Dari 23 kasus ini, barang bukti yang diamankan antara lain:

Sabu: 658,157 gram

Ganja: 4.982,30 gram (sekitar 4,9 kg)

Obat Tramadol: 21.600 butir

Obat Trihexyphenidyl: 10.396 butir

Magic Mushroom: 191,65 gram

Uang tunai: Rp 169.155.000,-

47 unit handphone berbagai merk

10 unit sepeda motor

“Para tersangka umumnya menggunakan modus operandi seperti jasa pengiriman barang, sistem ranjau (transaksi tanpa bertemu), dan transaksi online untuk menghindari deteksi aparat,” jelas Deddy.

Baca Juga :  Tiga Raperda Disahkan, Pj Gubernur NTB Apresiasi Kinerja DPRD

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau denda miliaran rupiah.

Pemusnahan barang bukti dan pengungkapan kasus baru ini merupakan bukti nyata komitmen Polda NTB dalam memerangi narkoba dan miras di wilayahnya. Masyarakat diharapkan untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *