LOMBOK TIMUR – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026, jajaran Polsek Terara menggelar operasi skala besar. Patroli gabungan yang melibatkan unsur TNI-Polri dan Satpol PP ini menyasar sejumlah titik rawan guna memastikan perayaan malam tahun baru di wilayah Kecamatan Terara berlangsung damai tanpa aksi kriminalitas maupun gangguan kebisingan.
Kegiatan yang dimulai pada Rabu malam (31/12/2025) pukul 21.30 WITA ini menjadi bukti nyata sinergitas “Tiga Pilar” dalam menjaga kondusivitas wilayah. Tidak hanya sekadar berpatroli, tim gabungan juga melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas dan penyakit masyarakat yang kerap muncul saat euforia pergantian tahun.
Sinergitas Tiga Pilar dalam Pengamanan Terpadu
Operasi pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Terara, IPTU M. Rofi’i Suriadi, S.H., didampingi oleh Camat Terara, Lalu Hariadi, S.Pi., M.Si. Keterlibatan pimpinan wilayah ini menunjukkan keseriusan aparatur negara dalam memberikan rasa aman bagi warga. Kekuatan personel yang dikerahkan cukup signifikan, terdiri dari 15 personel Polsek Terara, 12 personel Koramil 1615-06 Terara, serta 10 personel Satpol PP Kecamatan Terara.
Kapolsek Terara, IPTU M. Rofi’i Suriadi, S.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus represif terbatas untuk meminimalisir potensi gesekan antar kelompok pemuda serta gangguan suara yang meresahkan.
“Pelaksanaan patroli gabungan TNI-Polri dan Pol PP Kecamatan Terara malam ini fokus pada pengamanan malam pergantian tahun. Kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta masyarakat yang mengonsumsi minuman keras di tempat umum,” ujar IPTU M. Rofi’i Suriadi saat memberikan keterangan di sela-sela kegiatan patroli.
Rute Strategis Menjangkau Wilayah Perbatasan
Tim gabungan menyisir rute yang telah dipetakan sebagai titik kumpul massa dan jalur lintas utama. Perjalanan diawali dari Mapolsek Terara menuju Dusun Terara Barat, berlanjut ke Jalan Suradadi Terara, hingga memasuki Jalan Dusun Menteres. Petugas juga memantau area publik seperti Lapangan Terara dan Simpang 3 Papilon yang biasanya menjadi pusat keramaian.
Tak berhenti di pusat kecamatan, patroli diperluas hingga ke wilayah perbatasan dan desa-desa penyangga. Petugas menyisir area Dusun Terara Utara, Simpang 3 Terara, hingga menjangkau wilayah Kalianyar, Rarang, Jenggik, dan Lando. Kehadiran petugas di sepanjang jalur utama ini efektif meredam niat para pengendara yang hendak melakukan aksi balap liar maupun konvoi ugal-ugalan.
Penindakan Knalpot Brong dan Sita Minuman Keras
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pemuda yang masih nekat mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan. Sebagai langkah tegas, petugas membubarkan kerumunan tersebut dan menyita sedikitnya 3 botol miras jenis tuak. Penertiban ini dilakukan karena pengaruh alkohol seringkali menjadi pemicu utama terjadinya perkelahian atau kecelakaan lalu lintas saat malam perayaan.
Selain miras, sasaran utama lainnya adalah penggunaan knalpot brong yang suaranya sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Dari hasil penyisiran di beberapa titik, petugas berhasil mengamankan 12 unit kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot bising. Seluruh kendaraan tersebut langsung diangkut dan diamankan ke Mapolsek Terara.
“Terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, langsung kami amankan di Mapolsek Terara. Kami akan lakukan pendataan pemiliknya serta pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan (SPM). Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif,” tambah IPTU M. Rofi’i Suriadi.












