Berita  

Penyelundupan Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan ASDP Lembar

Truk Bermuatan Burung Tanpa Izin Dicegat Menuju Bali di Lombok Barat

Rencananya, ratusan burung yang berhasil diamankan ini akan dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, Lombok Tengah, pada hari ini, Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Penggagalan upaya penyelundupan ratusan burung ini menunjukkan sinergi yang baik antara berbagai instansi terkait dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan mencegah perdagangan ilegal satwa di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Petani Montong Are: Perkuat Kamtibmas dan Swasembada Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *