Penyelesaian Kasus di Tahun 2023 Oleh Polresta Mataram Meningkat 84,54 persen Dibandingkan tahun 2022

Mataram NTB – Penyelesaian perkara tindak pidana pada kejahatan konvensional yang ditangani Polresta Mataram dan segenap Polsek Jajaran selama tahun 2023 meningkat hingga 84, 54% jika dibandingkan tahun 2022.

Ini merupakan hasil kinerja seluruh personil Polresta Mataram dan segenap Polsek Jajaran serta dukungan semua pihak termasuk masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram.

Keterangan ini disampaikan Kapolresta Mataram AKBP Dr Ariefaldi Warganegara SH., SIK, MM, CPHR, CBA dalam konferensi pers akhir tahun 2023 yang diselenggarakan Polresta Mataram di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (29/12/2023).

Secara umum penanganan tindak pidana yang dilakukan Polresta Mataram dan Polsek Jajaran meliputi Kejahatan Konvensional, Kejahatan Transnasional, Kekayaan negara serta kontijensi.

Pada penanganan kejahatan konvensional di tahun 2023 yang dilakukan Polresta Mataram dan jajaran terjadi peningkatan baik dalam jumlah penanganan kasus maupun penyelesaian kasus, dimana pada 2022 penanganan kejahatan konvensional sebanyak 849 kasus dan di tahun 2023 sebanyak 925 kasus.

Baca Juga :  Seorang WNA Asal Belanda Ditemukan Meninggal Dunia Karena Sakit Di Desa Ranjok, Polisi Lakukan Evakuasi 

“Dari jumlah penanganan kasus pada tahun 2022 Polresta Mataram dapat menyelesaikan sebanyak 656 kasus, sedangkan penyelesaian kasus di tahun 2023 mencapai 782 dari 925 kasus yang ditangani. Oleh karena itu penyelesaian kasus di tahun 2023 naik sebesar 84, 54%, ”ucap Ariefaldi sapaan akrab Kapolresta Mataram dalam konferensi pers akhir tahun tersebut.

Untuk penanganan kasus korupsi tidak terjadi perubahan dimana baik tahun 2022 maupun di tahun 2023 kasus korupsi hanya 1 kasus yang ditangani Polresta Mataram, hanya saja 1 kasus korupsi di tahun 2022 telah rampung diselesaikan sementara 1 kasus korupsi di 2023 ini masih sedang dalam proses penanganan

“Sedangkan pada kejahatan Transnasional maupun Kontijensi dari 2022 hingga 2023 tidak terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram, ”bebernya.

Baca Juga :  Pasar Paok Kambut Ramai Jelang Ramadhan: Pengunjung Berjubel, Untung Ada Polisi yang Sigap!

Sementara pada kasus Curat, Curas dan Curanmor yang kerap disebut Kasus 3C, tahun 2023 Polresta Mataram menangani sebanyak 164 Kasus Curat, 23 Kasus Curas dan 38 Kasus Curanmor.

Pada tahun 2023 kasus menonjol, Lanjut Kalolresta Mataram, seperti Pembunuhan Polresta Mataram menangani 1 kasus, Pencurian Korban WNA juga tangani 1 kasus dan kasus PMI Polresta Mataram menangani 4 kasus.

Pada Kasus Narkotika Polresta Mataram melakukan pengungkapan di tahun 2022 sebanyak 103 Kasus dengan mengamankan 143 tersangka, 132 diantaranya Laki-laki dan 11 tersangka perempuan dengan mengamankan Barang bukti berupa sabu seberat 994.964 gram, ekstasi 28 butir sementara Ganjar 1.158, 36 gram. Dari 103 kasus 102 diantaranya telah diselesaikan.

Sementara pada tahun 2023 penanganan Kasus Narkotika sebanyak 100 kasus, menyelesaikan 79 kasus dengan mengamankan 125 tersangka diantaranya 105 laki-laki dan 15 perempuan dengan Barang bukti yang diamankan Sabu sebanyak 1.444, 53 gram, ekstasi 42 butir serta Ganja 2.962, 37 gram.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal di Mataram, Diduga Serangan Jantung

“Untuk kasus Narkotika terjadi penurunan jumlah kasus dan penyelesaian dimana di tahun 2022 dari jumlah yang ditangani dapat diselesaikan hingga 99, 02% sementara di tahun 2023 diselesaikan hanya 79?ri jumlah kasus yang ditangani, ”ucapnya.

“Namun terjadi peningkatan pada BB narkotika yang berhasil diamankan pada penanganan kasus di 2023, ”ucapnya menambahkan.

Pada Kasus Laka Lantas terjadi sedikit peningkatan yang ditangani Polresta Mataram, dimana pada tahun 2022 sebanyak 408 kasus yang penyelesaiannya mencapai 100%, sementara penanganan tahun 2023 sebanyak 439 kasus sementara persentase penyelesaiannya sebesar 96, 58% atau setara menyelesaikan 424 kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *