Berita  

Pengamanan 81 Burung Tanpa Dokumen di Lombok Barat, Termasuk Satwa Dilindungi

Balai Karantina NTB dan Polisi Gagalkan Perdagangan Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti sinergitas yang kuat antarinstansi dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan menegakkan hukum terkait karantina hewan di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Diharapkan, upaya ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku perdagangan satwa ilegal dan melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.

Baca Juga :  Polisi Perketat Pengawasan di Pelabuhan Lembar: Cegah Gangguan Kamtibmas Saat Libur Panjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *