Lombok Utara — Kepolisian Resor Lombok Utara menyelidiki penemuan sesosok mayat tanpa identitas yang ditemukan tergeletak di tepi Pantai Pandanan, Dusun Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Minggu (18/1/2026) pagi.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Teskrim IPTU I Komang Wilandra mengatakan, jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 09.25 WITA.
“Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di tepi pantai. Hingga saat ini identitas korban belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Komang saat dikonfirmasi di lokasi, Minggu.
Ia menjelaskan, saksi bernama Maimun Supriadi saat itu sedang berjalan-jalan di sekitar proyek jalan Malaka Hill menuju Pantai Pandanan. Dari jarak sekitar 10 meter, saksi melihat sesosok tubuh yang diduga manusia tergeletak di tepi pantai.
“Menyadari hal tersebut, saksi langsung melaporkan temuannya kepada Kepala Dusun Pandanan. Sekitar 15 menit kemudian, kepala dusun dan kepala desa setempat tiba di lokasi, disusul oleh personel kepolisian,” katanya.
Petugas yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) segera melakukan pengamanan lokasi, memasang garis polisi, dan melakukan olah TKP. Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan kantong jenazah dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pakaian dalam (BH) dan satu cincin yang diduga milik korban.
“Selain mengevakuasi korban, kami juga melakukan penyisiran di sekitar area pantai bersama tim K9 dari Direktorat Samapta Polda NTB untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain,” ujar Komang.
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga yang pertama kali menemukan jenazah, kepala dusun, serta kepala desa setempat.
Terkait penyebab kematian korban, Komang menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
“Kami akan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Mataram untuk pelaksanaan autopsi guna mengetahui penyebab kematian sekaligus mengungkap identitas korban. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara,” katanya.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor ke Polres Lombok Utara. ( ws )












