Berita  

Pelaku Kekerasan Seksual di Sekotong Resmi Ditetapkan Tersangka

Kasus Kekerasan Seksual di Sekotong, Polres Lobar Tetapkan LSS sebagai Tersangka

Setelah penetapan tersangka dan penahanan, rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik adalah melengkapi berkas perkara.

Setelah berkas perkara lengkap, akan segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mataram untuk proses penuntutan lebih lanjut.

Polres Lombok Barat berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Baca Juga :  Sinergi Tembus Batas: Di Tengah Badai cuaca extriem, Dan SSK TMMD 126 Pimpin Langsung Kerja Bakti Atasi Longsor di Lokasi TMMD 126

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *