Peduli Kesehatan Warga Binaan, Tim Medis Lapas Lobar Lakukan Pemeriksaan Rutin

Lombok Barat – Tim medis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat, Kanwil Kemenkumham NTB, terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga binaan. Salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin, khususnya bagi warga yang sedang menjalani perawatan di Klinik Pratama Lapas.

Perawat Muda Lapas Lombok Barat, Eva Meryati, menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin ini merupakan bagian dari hak dasar narapidana dan tahanan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. “Pemeriksaan rutin yang kami lakukan ini adalah pemenuhan dari salah satu hak narapidana dan tahanan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujar Eva, Rabu (09/10/2024).

Kalapas Lombok Barat, M. Fadli, menegaskan bahwa kesehatan warga binaan adalah prioritas utama yang harus dipenuhi oleh pihak Lapas. Ia menjelaskan bahwa jajaran Lapas Lombok Barat selalu berupaya memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan maksimal. “Sebagai sebuah tim, kami bahu membahu melayani warga binaan terkait masalah kesehatan. Jika keluhan kesehatan mereka tidak bisa diatasi di sini, tim medis akan merujuk mereka ke rumah sakit rujukan sesuai dengan Pedoman Petunjuk Teknis Penanganan Pelayanan Kesehatan WBP,” jelas Fadli.

Selain pemeriksaan kesehatan, Fadli menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan bersifat komprehensif, mencakup penyuluhan kesehatan, pemeriksaan rutin, pengobatan, rujukan, serta pengawasan kesehatan lingkungan di dalam Lapas. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan warga binaan tetap stabil dan memadai.

Baca Juga :  Babinsa Gerimax Indah Ajak Warga Lestarikan Lingkungan dengan Penanaman Pohon

Dengan pelayanan kesehatan yang terus diperhatikan, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa hukuman dengan kondisi kesehatan yang baik, sehingga mereka dapat beraktivitas dengan lebih optimal selama di Lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *