Lombok Barat, NTB — Kepolisian Resor Lombok Barat (Polres Lobar) kembali melaksanakan patroli rutin melalui kegiatan Blue Light Patrol di jalur Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) II.
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah aksi kriminalitas, terutama pada malam hari.
Patroli ini menjadi bagian dari langkah preventif yang diambil oleh Polres Lombok Barat guna menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan, khususnya di jalur vital yang menghubungkan berbagai wilayah penting di Lombok.
Pelaksanaan Patroli oleh Sat Samapta
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Eko Nugroho, S.H., menyatakan bahwa patroli Blue Light ini merupakan salah satu langkah strategis yang secara konsisten dilakukan untuk menekan angka kejahatan di jalur Bypass BIL II. Patroli dilaksanakan oleh empat personel Sat Samapta Polres Lombok Barat pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 23.40 WITA.
Lokasi patroli meliputi wilayah Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, dengan fokus utama di sepanjang jalur bypass yang sering digunakan oleh masyarakat dan wisatawan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar, pembegalan, dan tindak kriminal lainnya yang kerap terjadi di malam hari,” ujar Iptu Eko Nugroho.
Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Pentingnya Kegiatan Blue Light Patrol
Patroli Blue Light menjadi bentuk nyata upaya preventif yang dilakukan oleh kepolisian. Kegiatan ini disebut demikian karena lampu rotator biru yang selalu menyala saat patroli berlangsung, bertujuan untuk memberikan tanda kehadiran polisi kepada masyarakat.
Kehadiran visual ini efektif dalam mengurangi niat pelaku kejahatan, karena mereka mengetahui bahwa aparat keamanan selalu siaga.
Jalur Bypass BIL II sendiri merupakan salah satu jalur strategis yang menghubungkan pusat kota dengan Bandara Internasional Lombok, sehingga rawan menjadi tempat terjadinya berbagai tindak kriminal.
Tidak hanya itu, jalur ini juga sering digunakan sebagai tempat balap liar oleh kelompok anak muda pada malam hari, yang tentu saja berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Upaya pencegahan dini sangat penting, mengingat potensi gangguan keamanan bisa terjadi kapan saja. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan pelaku kejahatan berpikir dua kali sebelum melakukan aksi mereka,” tambah Iptu Eko Nugroho.
Patroli sebagai Solusi untuk Keamanan Lalu Lintas dan Kriminalitas
Tidak dapat dipungkiri, keamanan di jalur utama seperti Bypass BIL II merupakan prioritas bagi Polres Lombok Barat. Jalur ini merupakan akses penting bagi aktivitas ekonomi, pariwisata, dan mobilitas masyarakat Lombok Barat. Oleh karena itu, langkah preventif seperti patroli Blue Light sangat penting dalam memastikan situasi tetap kondusif.
Selain itu, tindakan preventif ini juga mencakup penindakan terhadap aksi balap liar yang sering kali menjadi keluhan masyarakat.
Balap liar tidak hanya mengancam keselamatan para pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Bahkan, seringkali balapan liar ini memicu insiden lain seperti perkelahian antar kelompok.
“Pengawasan terhadap aktivitas balap liar menjadi salah satu fokus kami. Kami terus berupaya menekan angka kejadian balap liar yang bisa memicu gangguan keamanan di masyarakat. Patroli ini secara rutin kami laksanakan pada malam hari, terutama di lokasi-lokasi yang rawan,” jelas Iptu Eko Nugroho.
Kondisi Kamtibmas Selama Pelaksanaan Patroli
Dari hasil patroli yang dilakukan pada 14 September 2024 tersebut, situasi di jalur Bypass BIL II dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aksi balap liar, pembegalan, atau tindak kriminal lainnya selama kegiatan berlangsung.












