Mataram, 29 Desember 2025 — Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) melaksanakan kegiatan Deteksi Dini melalui Tes Urine dalam rangka pengamanan Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Terminal Kelas I Mandalika, Kota Mataram.
Petugas dari BNNP NTB melakukan pengambilan sampel urine terhadap 20 orang yang terdiri dari sopir, kernet, penumpang, serta petugas posko pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Melalui deteksi dini, BNNP NTB memastikan para sopir dan kernet sebagai pelaku utama transportasi darat berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta bebas dari pengaruh narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung Asta Cita Presiden RI terkait penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pengawasan terhadap profesi strategis yang bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Deteksi Dini bertujuan untuk mengetahui kondisi aktual di lapangan terkait kemungkinan penyalahgunaan narkoba oleh sopir dan kernet angkutan umum, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh narkoba, meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di lingkungan transportasi, serta mendukung terciptanya transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Sopir dan kernet memiliki peran vital dalam menjamin keselamatan penumpang, sehingga harus terbebas dari pengaruh narkoba yang dapat menurunkan konsentrasi dan kemampuan berkendara.
BNNP NTB menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam menjaga keselamatan masyarakat serta mewujudkan NTB Bersinar dan Indonesia Bersih dari Narkoba, khususnya pada momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru.












