Kedua, pada isu Stunting. Miq Gite melaporkan berdasarkan data Elekronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat, dari 450.243 jumlah balita di NTB ( Triwulan I ), jumlah balita stuntingnya pada triwulan 2 sebanyak 56.346 orang ( 13,42% ) lengkap dengan by name by adress nya. Yang menggembirakan, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia ( SKI ) terbaru, NTB tercatat sebagai provinsi yang paling sukses menurunkan angka stunting dari 32,7% menjadi 24,6%. Penurunan 8,1% tercatat sebanyak angka penurunan stunting terbesar seluruh Indonesia. Bila konsisten dan kerja di tingkatkan lagi dalam penurunan stunting ini maka pada tahun 2024 ini dapat dipastikan NTB akan sukses memenuhi target nasional berada pada angka kurang dari 14%.

“Ketika melaporkan dan mengulas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam penanganan stunting di NTB, terbayang berbagai ikhtiar dan upaya sungguh-sungguh yang sudah diinisiasi dan dimotori Wakil Gubernur Dr. Ir. Hj. Siti Rohmi Djalilah MPd. Ibu Wagub sangat serius dan konsisten bersama kepala OPD, TP PKK, BKKBN dan stake holder lainnya mengunjungi target group dengan menggerakkan kader posyandu keluarga, kader PKK dan lain-lain,” jelas Miq Gite.
Ketiga, Miq Gite melaporkan tentang BUMD. Pemprov NTB memiliki 4 BUMD. Yaitu : PT. Gerbang NTB Emas ( GNE ), PT Bank NTB Syariah, PT BPR NTB dan PT Jamkrida NTB Bersaing. Kesemuanya sehat. Pemprov NTB juga memiliki kepemilikan saham pada PT. Asuransi Bangun Askrida.
Salah satu indikator BUMD sehat adalah mampu menghasilkan laba dan menyetorkan deviden ke kas daerah sesuai dengan tujuan pendirian BUMD. Kontribusi deviden BUMD Provinsi NTB terhadap PAD dalam 5 tahun terakhir rata-rata sebesar 2,97%. Namun demikian, harus diakui bahwa saat ini semua BUMD Provinsi NTB, belum memenuhi modal dasar dan modal disetor yang menjadi kewajiban pemerintah Provinsi NTB sebagai Pemegang Saham Pengendali ( PSP ).
Untuk memenuhi Peraturan OJK nomor 12 tahun 2020 yang mengatur pemenuhan modal inti 3 Triliun, Bank NTB Syariah misalnya membangun Kelompok Usaha Bank ( KUB ) dengan PT. Bank Jatim.
Progres KUB nya cukup positip. Tanggal 16 Januari 2024, saya mendampingi PT Bank NTB Syariah koordinasi ke Surabaya Jawa Timur. Tanggal 8 Maret 2024, Direksi Bank NTB Syariah telah melakukan pembahasan Share Holder Agreement ( SHA ) dengan tim Direksi Bank Jatim.
Pada RUPS PT Bank NTB Syariah tanggal 26 Maret 2024, salah satu agenda bahasan adalah persetujuan KUB dengan PT. Bank Jatim. Tanggal 28 Maret 2024 bila tidak ada halangan, Pejabat Gubernur Jatim – Bapak Adhi Karyono dijadwalkan ke NTB untuk menuntaskan KUB antara dua bank daerah ini.
Keempat, tentang Pelayanan Publik. Pada tahun 2023, terdapat 203 layanan publik dan ada 4 unit Penyelenggara Pelayanan Publik Pemprov NTB yang tercatat dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional ( SIPPN ), yaitu DPMPTSP, RSUP, Dinsos dan Bappenda NTB.
Pemerintah Provinsi NTB terus berinovasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik antara lain mendukung terbentuknya Mall Pelayanan Publik di Lombok Tengah dan Kota Mataram ( 2023 ). 4 MPP dalam tahun 2024 akan terbentuk yaitu di Lotim, Kab Bima, Kota Bima dan KSB. Sisanya akan terbentuk tahun 2025, yaitu di KLU, Lobar, Sumbawa dan Dompu.
Kelima, tentang Pengangguran. Jumlah angkatan kerja pada tahun 2023 sebanyak 2,98 juta orang. Mengalami peningkatan sebanyak 177 ribu orang dibanding 2022.
Tingkat pengangguran terbuka ( TPP ) 2023 sebesar 2,80 %. Turun 0,09% dibanding 2022. Dengan menggeliatkan pembangunan di berbagai sektor dan wilayah, serta meningkatkannkebutuhan PMI diluar negeri tentu akan membuka peluang lapangan kerja baru.












