Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, dan mematuhi semua rambu serta peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas yang akan mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
Operasi Patuh Rinjani 2025: Polres Lombok Barat Tindak Tegas Pelanggar di Meninting
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Dampak Jangka Panjang bagi Kemandirian Ekonomi Desa Gerakan yang diinisiasi di Desa Bagik Polak Barat…

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Batulayar, Polres Lombok Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam…

Mataram, NTB – Wujud komitmen dalam memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah…









