“Pemerintah terus mengupayakan pencegahan dan penangan stunting melalui intervensi spesifik dan sensitif. Stunting menjadi tugas bersama dengan melibatkan peran multi-sektor, mengedepankan kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder dari tingkat nasional hingga desa/kelurahan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia bebas stunting,” jelas Kadis.
Hasil SKI 2023 berdasarkan laporan Menteri Kesehatan menunjukkan prevalensi stunting Indonesia sebesar
21,5 persen. Apabila dibandingkan dengan angka stunting Indonesia tahun 2022 yakni 21,6 persen, maka terjadi penurunan sebesar 0,1 persen. Masih ada 5 provinsi yang memiliki prevalensi stunting di atas 30%
pada tahun 2023 (NTT, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Sulawesi Barat dan Papua Tengah).
Pada tahun 2022, stunting di NTB berada pada angka 32,7 persen, menjadikan NTB salah satu dari 12 Provinsi prioritas pemerintah untuk penguatan intervensi stunting di Indonesia, karena prevalensi stunting tinggi di atas jumlah agregat nasional.
Adapun 12 provinsi prioritas pada tahun 2022 adalah Nusa Tenggara Timur sebesar 35,3%, Sulawesi
Barat 35 %, Nusa Tenggara Barat 32,7%, Aceh 31,2%, Kalimantan Barat 27,8% Sulawesi Utara 27,7%,
Kalimantan Selatan 24,6%, Jawa Barat 20,2%, Jawa Timur 19,2%, Jawa Tengah 20,8%, Sumatera Utara 21,1%, dan Banten 20%.
Pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting Indonesia tahun 2024 mencapai 14 persen dengan berbagai strategi. Strategi tersebut diantaranya mulai dari pemetaan intervensi, pendampingan keluarga prioritas melalui tim pendamping keluarga untuk memastikan ibu-ibu hamil dan balita memiliki asupan nutrisi yang baik, penguatan intervensi spesifik seperti pemberian makanan tambahan, asupan vitamin, imunisasi dan pemberian ASI eksklusif, penguatan data rutin untuk memenuhi alat ukur terstandar, pelatihan Kader Posyandu di seluruh Indonesia, hingga penguatan konvergensi pembiayaan dengan menguatkan sinergi sampai ke tingkat desa untuk menurunkan stunting secara efektif dan efisien.












