Perpres ini sudah mulai diterapkan di kabupaten/kota. Dari sekarang, pemerintah daerah menyiapkan masyarakat agar memiliki skill dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Dalam mengimplementasi Perpres 57, kami juga memperkuat Bursa Kerja Khusus (BKK) yang ada di universitas dan SMK,” pungkasnya.












