Mataram NTB — Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelaku usaha tentang kewajiban pemenuhan aspek mutu, keamanan dan kemanfaatan kosmetik yang diproduksi dan atau diedarkan, pada 26 Agustus 2025 Balai Besar POM di Mataram menyelenggarakan kegiatan Penggalangan Komitmen Pelaku Usaha Kosmetik di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan diikuti oleh 50 peserta yang merupakan pelaku usaha yang meperdagangkan kosmetik baik secara konvesional ataupun yang secara online serta kader TP PKK. Tema kegiatan penggalangan adalah Kolaborasi Mewujudkan Kosmetik yang Aman, Bermutu, dan Berdaya Saing Untuk Melindungi Generasi Emas Menuju NTB Makmur Mendunia. Hadir dalam kegiatan ini Ketua TP PKK Provinsi NTB Bunda Sinta M Iqbal dan Ketua I TP PKK Kabupaten Lombok Tengah Bunda Winarsih Nursiah
Dalam sambutannya Ketua TP PKK Provinsi NTB Bunda Sinta M Iqbal menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilih kosmetik yang aman, bermutu, dan bebas dari bahan berbahaya. Pesatnya pertumbuhan industri kosmetik dinilai tidak hanya membawa tren gaya hidup baru, tetapi juga diiringi dengan maraknya peredaran produk ilegal yang mengandung zat berbahaya.
“Kosmetik saat ini bukan hanya sekadar produk kecantikan, tetapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Namun, kita juga dihadapkan pada tantangan serius, yakni peredaran kosmetik ilegal dengan kandungan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat,” ujar Bunda Sinta M. Iqbal.
Beliau menyoroti fenomena peredaran kosmetik pemutih kulit yang masih mendominasi pasar. Hal ini, menurutnya, tidak lepas dari stigma yang keliru di masyarakat. “Persepsi cantik itu putih adalah pemahaman yang salah. Celah inilah yang sering dimanfaatkan oleh oknum penjual untuk melakukan promosi berlebihan tanpa dasar ilmiah. Ditambah lagi dengan tren live Instagram dan TikTok yang memanfaatkan filter kamera, seolah-olah produk mereka memberikan hasil instan. Padahal yang ditampilkan hanyalah efek teknologi, bukan kualitas produk,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bunda Sinta juga mendorong pengembangan kosmetik berbahan baku lokal NTB. “NTB memiliki potensi luar biasa, mulai dari rumput laut, cokelat, garam, kelor, rempah, hingga berbagai flora lain. Jika diolah dengan teknologi tepat dan sesuai standar BPOM, produk ini bukan hanya bisa memenuhi pasar nasional, tetapi juga menembus pasar internasional. Inilah bagian dari visi NTB Makmur dan Mendunia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Beliau menekankan bahwa pelaku usaha memegang peran penting dalam perekonomian daerah, namun harus berjalan seiring dengan kepatuhan regulasi. “Setiap pelaku usaha wajib memastikan produknya terdaftar di BPOM. Tidak boleh ada penambahan bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, ataupun bahan lain yang dilarang. Promosi juga harus jujur dan tidak berlebihan. Jika melanggar, tentu ada sanksi hukum,” tegas Ketua TP PKK NTB tersebut.
Bunda Sinta menyampaikan apresiasi kepada BBPOM di Mataram yang terus berupaya melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjadikan komitmen bersama ini sebagai gerakan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung daya saing produk lokal.
“Mari kita hadirkan kosmetik yang aman, bermutu, halal, dan berdaya saing global. Dengan begitu, kita tidak hanya melindungi kesehatan generasi emas NTB, tetapi juga mengangkat citra positif produk daerah di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya
Sementara Kepala BBPOM di Mataram dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan BBPOM di Mataram, bahwa kosmetik ilegal masih mendominasi hingga 75% dari total pelanggaran di bidang Obat dan Makanan di NTB.












