Berita  

Labuapi dan Sekotong ‘Zona Merah’, Polres Lombok Barat Ringkus 17 Tersangka Narkoba

Narkoba di Lombok Barat, Polisi Amankan 17 Pelaku

Lombok Barat, NTB – Komitmen keras Polres Lombok Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika menuai hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat sukses besar menuntaskan Operasi Antik Rinjani 2025, yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 1 hingga 14 Desember 2025. Dalam operasi ini, aparat penegak hukum berhasil mengungkap total 12 kasus tindak pidana narkotika, sebuah angka yang mencerminkan upaya masif dalam menekan kejahatan terlarang di wilayah hukum Lombok Barat.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa meskipun tantangan peredaran narkotika semakin kompleks, kesigapan kepolisian dalam melakukan penindakan juga mengalami peningkatan drastis. Hasil dari Operasi Antik Rinjani 2025 tidak hanya menjadi capaian, namun juga sebuah peringatan serius bagi para pelaku kejahatan narkotika di daerah ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga Lombok Barat agar tetap bersih dari cengkeraman barang haram tersebut.

Peningkatan Tersangka Signifikan: Jaringan Narkoba Lombok Barat Kian Terbongkar

Salah satu poin paling mencolok dari Operasi Antik Rinjani 2025 adalah lonjakan tajam dalam jumlah tersangka yang diamankan. Selama dua minggu pelaksanaan, Satresnarkoba Polres Lombok Barat berhasil meringkus 17 tersangka dari 12 kasus yang terungkap. Dari belasan tersangka tersebut, dua orang merupakan Target Operasi (TO) yang telah lama diincar, sementara 15 lainnya adalah non-TO yang berhasil diciduk di berbagai lokasi penindakan.

Angka penindakan ini mencatat peningkatan yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan Operasi Antik Rinjani pada tahun sebelumnya. Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu Fitrawan Dwi Wardani, S.Tr.K., M.Si., dalam keterangan resminya, secara tegas menggarisbawahi lonjakan ini.

“Terdapat peningkatan signifikan dalam penindakan kami tahun ini. Jumlah kasus yang kami ungkap meningkat sebesar 25%, dari 9 kasus pada 2024 menjadi 12 kasus di 2025. Yang paling drastis adalah lonjakan jumlah tersangka, mencapai 75%, dari 10 tersangka di tahun lalu menjadi 17 tersangka tahun ini,” terang Iptu Fitrawan.

Baca Juga :  Indahnya Berbagi, Polsek Ampenan Kembali Salurkan Takjil di Bulan Suci

Peningkatan drastis jumlah tersangka yang tertangkap ini memberikan dua sinyal penting: pertama, bahwa jaringan peredaran narkotika di Lombok Barat memang semakin masif. Kedua, hal ini secara paralel menunjukkan efektivitas operasi dan keuletan aparat kepolisian dalam membongkar dan memutus mata rantai kejahatan tersebut di lapangan.

Catatan Menarik Barang Bukti: Sabu Turun 65% Walau Tersangka Melonjak

Meski jumlah tersangka mencatat rekor peningkatan yang tajam, terdapat catatan menarik terkait barang bukti utama yang disita. Total narkotika jenis Sabu yang berhasil disita petugas adalah seberat 12,194 gram. Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp 2.035.000,- yang kuat dugaan merupakan hasil dari aktivitas kejahatan narkotika.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Warga, Polsek Kuripan Perkuat Keamanan Lingkungan

Uniknya, jumlah barang bukti Sabu yang disita justru mengalami penurunan sebesar 65% dibandingkan Operasi Antik Rinjani tahun 2024 yang saat itu mencapai 53,66 gram. Fenomena ini dapat diartikan bahwa penangkapan yang dilakukan kepolisian kali ini lebih terfokus pada pelaku di level pengecer atau kurir yang mungkin hanya membawa stok kecil, atau bahwa jaringan besar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang bukti skala besar, meskipun jumlah pelaku yang terlibat semakin banyak.

Fokus Baru Pemberantasan: Labuapi dan Sekotong Ditetapkan “Zona Merah”

Pengungkapan kasus dalam Operasi Antik Rinjani kali ini tersebar di empat wilayah kecamatan di Lombok Barat, menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi masalah serius dan merata di beberapa titik strategis.

Empat kecamatan yang menjadi lokasi penindakan terbanyak adalah:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *