Kedepankan Jalur Kekeluargaan, Polsek Mataram Fasilitasi Mediasi Dugaan Kasus Penghinaan Antarwarga

Mataram, NTB – Komitmen mengedepankan keadilan restoratif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Mataram. Melalui proses mediasi yang humanis dan kekeluargaan, kasus dugaan penghinaan antara dua warga berhasil diselesaikan secara damai tanpa berlanjut ke ranah hukum.

Mediasi yang digelar di Aula Mapolsek Mataram pada Sabtu malam (17/1/2026) tersebut dipimpin langsung oleh AKP Mulyadi, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Adi Hatta serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Mataram Timur.

Kapolsek Mataram menjelaskan, mediasi dilakukan menyusul adanya laporan dugaan penghinaan antara warga berinisial A (pihak pertama), warga Marong Jamak, Kelurahan Karang Baru, dengan SM (pihak kedua), warga Perumahan Crystal Regency, Mataram Timur.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan di Selaparang: Polsek Kawal Gerak Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-80

“Permasalahan ini bermula dari dugaan penghinaan yang terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026 lalu di Jalan Bung Karno. Untuk mencegah konflik berkepanjangan, kami memfasilitasi penyelesaian melalui musyawarah,” terang AKP Mulyadi.

Dalam proses mediasi yang berlangsung kondusif hingga pukul 22.00 WITA, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak.

Adapun poin-poin kesepakatan meliputi:

SM menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada A, dan permohonan maaf tersebut diterima dengan lapang dada.

SM berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari dan bersedia diproses sesuai hukum apabila mengingkari kesepakatan.

Kedua belah pihak sepakat permasalahan dianggap selesai, serta A tidak melanjutkan proses hukum.

Baca Juga :  Polsek Kuripan Edukasi Warga soal Kamtibmas dan Cuaca Ekstrem

Kapolsek Mataram mengapresiasi sikap kooperatif dan kedewasaan kedua warga dalam menyelesaikan persoalan melalui jalur damai.

“Ini cerminan masyarakat yang menjunjung tinggi musyawarah. Polri akan selalu hadir memfasilitasi solusi yang adil dan humanis demi menjaga ketertiban serta kerukunan di wilayah hukum Polsek Mataram,” pungkas AKP Mulyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *