Mataram, NTB – Sejumlah personel Polsek Sandubaya bersama personel Polresta Mataram melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Mataram di Lingkungan Karang Bangbang, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Sandubaya, Kamis (15/06/2026).
Pengamanan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kabagops Polresta Mataram Kompol Yozana Fajri Sidik AF, S.I.K., M.H., C.PHr. Kegiatan ini turut dihadiri Kapolsek Sandubaya Niko Herdianto, Kasat Samapta, Kasat Intelkam, serta para perwira Polresta Mataram.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., SIK., menjelaskan, kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman dan tertib.
“Hari ini kami dari Polsek Sandubaya bersama personel Polresta Mataram melaksanakan pengamanan proses eksekusi lahan yang dilakukan pihak pengadilan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengamanan dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kehadiran kami hanya untuk mengamankan agar proses eksekusi yang dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Selama proses berlangsung, situasi terpantau kondusif. Tidak terdapat penolakan dari pihak termohon maupun keluarga, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.
“Alhamdulillah, proses eksekusi berjalan lancar tanpa penolakan. Semua pihak menerima putusan dengan baik,” tutup Kapolsek.












