Berita  

Kasus Korupsi Masker di Mataram: 25 Saksi Sudah Diperiksa, Tersangka Segera Dipanggil

Mataram, NTB – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram terus menunjukkan perkembangan. Hingga saat ini, sebanyak 25 saksi dari total 120 yang akan diperiksa sudah menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa proses penyidikan masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi sebelum berlanjut ke pemanggilan para tersangka.

“Kami masih fokus pada pemeriksaan saksi terlebih dahulu. Setelah seluruh saksi diperiksa, barulah kami menjadwalkan pemanggilan terhadap para tersangka,” ungkap AKP Regi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan, dan surat resmi telah dikirimkan baik kepada para tersangka maupun ke pihak kejaksaan.

Baca Juga :  Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

“Surat resmi sudah kami kirim. Saat ini kami menargetkan pemeriksaan saksi selesai pada akhir bulan ini. Doakan agar semuanya berjalan lancar,” tambahnya.

Menariknya, dari enam orang tersangka yang ditetapkan, salah satunya diketahui masih aktif menjabat dalam posisi strategis. Namun demikian, AKP Regi memastikan bahwa jabatan tersebut tidak akan menghambat jalannya proses hukum.

“Status jabatan tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum tetap kami jalankan secara profesional tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengadaan masker yang seharusnya menjadi kebutuhan vital masyarakat di masa pandemi. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan transparan.

Baca Juga :  Menjaga Keharmonisan: Polsek Kediri Ajak Masyarakat Jaga Toleransi dan Hasil Pemilu Lewat Patroli Dialogis

Polresta Mataram juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung proses hukum dan mempercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *