Berita  

Kapolresta Pimpin Gelar Hasil Ungkap Kasus Ops Antik Rinjani 2024 Polresta Mataram

“ Kami juga telah melakukan upaya – upaya persuasif berupa tindakan – tindakan preemtif seperti memberikan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta segera menghentikan aktifitasnya bagi masyarakat yang sudah terlanjur mengkonsumsi narkoba dengan cara melakukan rehabilitasi medis, sedangkan upaya preventif yang dilakukan Polresta Mataram adalah patroli sinergitas antara Pemerintah Kota Mataram, TNI dan Polresta Mataram berupa KRYD dan patroli di lokasi – lokasi rawan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba “, ungkapnya

“ Dengan adanya kegiatan operasi Antik Rinjani 2024 dan patroli sinergitas antara Pemerintah Kota Mataram, TNI dan Polresta Mataram ini, diharapkan wilayah hukum Kota Mataram dapat menjadi wilayah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap penyalahgunaan narkoba yang dapat mengganggu stabilitas keamanan sehingga Kota Mataram dapat menjadi kota yang maju, religius dan berbudaya “ pungkasnya

Baca Juga :  Sinergi Polisi dan Petani di Sekotong: Wujudkan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *