Kapoksek Sekongkang Berikan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Dan Pembentukan PPATBM Dan Forum Anak Desa

Sumbawa Barat NTB – Kepolisian Sekotor ( Polsek) Sekongkang Resor Sumbawa Barat mendukung penuh pembentukan Pengurus Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Desa dan Forum Anak di Desa Talonang Baru Kecamatan Sekongkang, Senin 2/6/2025.

Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut Kapolsek Sekongkang Ipda Herman, S.H., M.M. Inov memberikan pemaparan sebagai gambaran umum permasalahan kekerasan perempuan dan anak di wilayah Kecamatan Sekongkang.

Selain itu Kapolsek menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menciptakan keharmonisan di lingkungan keluarga.

Tidak hanya aspek pencegahan, Ipda Herman juga memberikan pemahaman tentang kekerasan perempuan dan anak ditinjau dari perspektif hukum.

Baca Juga :  Minimnya Antusiasme Warga Perumahan Migrasi Data Kependudukan di Lombok Barat, Pemkab Berupaya Jemput Bola

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Talonang Baru BUDI HARYO S.p, Kapolsek Sekongkang HERMAN S.H, M.M. Inov, Perwakilan Kecamatan LARA MERDEKA WATI, SH, Yayasan Cer PT.Amman MULYADI, SH, Bhabinkamtibmas Desa.Talonang, Staf Desa.Talonang, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama, Siswa siswi SMP & MTS Desa.Talonang serta Masyarakat Desa Talonang.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H menegaskan bahwa Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

PPATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar Polres Lombok Barat: Jaga Kamtibmas di Hari Buruh Internasional

“Penting membentuk PPATBM di Desa karena sebuah inisiatif dari masyarakat desa dalam mengambil peran pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak dini dengan harapan masyarakat mengetahui dan menyadari sehingga tidak ada lagi yang melakukan kekerasan baik terhadap perempuan, kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan anak” tegas AKP Zainal

Dengan adanya forum atau wadah organisasi sosial kemasyarakatan yang ada di Desa akan lebih efektif dalam menjalin hubungan emosional sesama warga guna menggalakkan pemolisian masyarakat agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *