Berita  

Kabel Listrik Putus, Polsek Mataram Respon Cepat Turun Tangan Berikan Pengamanan

Mataram NTB – Respon cepat ditunjukkan Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB setelah mengetahui telah terjadi peristiwa kabel listrik putus tepatnya di depan SMPN 7 Mataram Jalan Bung Karno, Kelurahan Pagutan Barat Kota Mataram pada Minggu, (08/06/2024) sekira pukul 09.15 wita

Dengan sigap dipimpin piket Pawas Kanit Lantas Polsek Mataram Iptu Romy Ramayadi beserta Unit Patroli dan Unit Lantas melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH menjelaskan bahwa peristiwa terjadi kabel listrik putus di jalan Bung Karno disebabkan ołeh Bak Truk pengangkut pasir yang terbuka ke atas sehingga tersangkut kabel PLN dan kabel penerangan jalan yang menyebabkan kabel besar melintang di sepanjang jalan.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dua Pengedar dan Empat Pengguna Narkoba dalam Penggerebekan di Karang Taliwang

” Menurut keterangan sopir truk berinisial RA, pria 50 tahun, Bengkel, Labuapi, baknya terbuka ke atas yang menyebabkan bak tersangkut ke kabel dan kabel putus, selanjutnya personel yang mengamankan langsung menghubungi pihak PLN dan meminta bantuan agar segera dilakukan perbaikan “, ucapnya

” Kabel yang putus di jalan adalah bahaya yang harus segera ditangani, kami berperan penting dalam mengamankan lokasi, mengatur lalu lintas, dan memastikan keselamatan warga serta mencegah orang mendekat. “, jelasnya

Lanjut Kapolsek setibanya pihak PLN dan Dinas Perhubungan Mataram langsung dilakukan perbaikan dan arus lalu lintas dialihkan ke jalur alternatif agar tetap lancar selama kabel putus menghalangi jalan.

Baca Juga :  Optimalisasi Lahan Pertanian Desa Taman Ayu, Polri Ambil Peran Strategis

” Alhasil berjalan aman dan kondusif pasokan listrik kembali normal, petugas terus memantau lokasi serta memastikan tidak ada insiden yang terjadi selama proses perbaikan “, tambahnya

” Selama pengamanan tidak ada korban dan kerugian materil diperkirakan Rp. 12 juta rupiah sedangkan terduga sopir RA diamankan beserta surat-surat kelengkapan kendaraan kemudian diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Mataram untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *