Mataram NTB – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Barat, AIPDA ADHAR, mendampingi giat mediasi warga yang mengalami kesalahpahaman, pada Selasa (13/01/2026) pukul 21.00 Wita di Kantor Polsek Mataram.
Mediasi ini melibatkan NDAP (Pihak I) dan DF (Pihak II), yang sebelumnya terlibat kesalahpahaman terkait penjualan HP.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan mediasi yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas.”Berawal dari Pihak II menyuruh jual HP kepada Pihak I, namun setelah dijual, uangnya tidak diserahkan kepada Pihak II. Pihak I kemudian meminta uang tebusan kepada Pihak II, yang menyebabkan kesalahpahaman antara keduanya,” ujar Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH.
Setelah dilakukan mediasi, para pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan menandatangani surat kesepakatan perdamaian. Pihak I siap mengembalikan HP Pihak II atau menyerahkan sejumlah uang hasil jual HP milik Pihak II.
“Para pihak juga sepakat untuk tidak saling mengganggu dan fokus pada pendidikan masing-masing. Mereka juga tidak akan saling tuntut ” tambah AKP Mulyadi.
Mediasi ini berjalan aman dan lancar, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah maupun kekeluargaan, tutupnya












