DJKI Apresiasi Capaian Kinerja LMKN dalam Penghimpunan dan Pendistribusian Royalti di 2023

Di tahun 2024, LMKN akan melakukan upaya maksimal di bidang hukum untuk menindaklanjuti ke tahap proses litigas para pengguna komersial yang sudah masuk dalam kategori “tidak patuh” dalam hal menghargai hak para pemegang hak cipta dan hak terkait. Pengguna komersial yang masih tidak membayar royalti, maka LMKN akan menempuh jalur hukum. (kad/dit)

Baca Juga :  Ramadhan Berkah, Pengunjung Lapas Melonjak! Kalapas Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Terjaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *