Penyebaran juga terjadi di wilayah kepulauan dan utara NTB, dengan Desa Gili Indah dan Desa Bentek di Lombok Utara masuk dalam daftar. Kemudian, di Sumbawa teridentifikasi Desa Serading dan Desa Lekong Kecamatan Alas Barat. Terakhir, di Sumbawa Barat ada Desa Bajar, serta Desa Tumpu Kecamatan Bolo di Kabupaten/Kota Bima.
Penetapan desa dan kelurahan rawan ini menjadi prioritas bagi BNNP NTB dan instansi terkait untuk mengintensifkan upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Strategi penanganan harus lebih terfokus pada wilayah-wilayah ini, melibatkan masyarakat secara aktif, serta meningkatkan koordinasi antarlembaga demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Perang terhadap narkoba di NTB masih panjang, namun dengan sinergi dan komitmen kuat, harapan untuk menekan angka prevalensi semakin terbuka lebar.












